Rabu, 06 Juli 2011

Warga DKI Menolak Pembebasan Lahan RTH Sesuai NJOP

http://www.tribunnews.com/2011/07/06/warga-dki-menolak-pembebasan-lahan-rth-sesuai-njop

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan menerangkan kendala dalam pembebasan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya pembebasan lahan RTH lebih sulit ketimbang pembebasan lahan untuk Banjir Kanal Timur (BKT).

Fadjar menjelaskan hal tersebut saat ditemui di gedung Balai Agung, Rabu (6/7/2011). Menurutnya dalam pembebasan lahan RTH sudah disiapkan sebaik mungkin dan memerlukan persiapan serius agar terjadi penyerapan anggaran. Dikatakannya, pembebasan lahan BKT dan Marunda tidak terlalu sulit karena warga mau menerima harga sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Untuk RTH biasanya masyarakat tidak mau terima sesuai NJOP. Ada warga yang minta lahannya dibebaskan untuk RTH tetapi belum termasuk prioritas sehingga kita tunda dahulu. Ada juga yang mau dibebaskan lahannya tetapi luasnya kurang. Yang luasnya cukup belum mau membebaskan lahannya," ujar Fadjar.

Pada kesempatan tersebut, Fadjar juga menerangkan hal lain yakni mengenai pembebasan lahan untuk budaya. Menurutnya ada dua tempat yang masuk dalam RAPBD Perubahan 2011 yakni pembebasan tanah Betawi di Setu Babakan dan pembebasan lahan Pangeran Jayakarta. Dalam RAPBD Perubahan 2011 juga memasukkan unsur penyelenggaraan good governance seperti pengadaan perangkat e-KTP dan e-Akta dan peningkatan kualitas pelayanan terpadu melalui satu pintu.

"Dalam RAPBD Perubahan 2011 kita juga memasukkan penambahan armada busway. Anggarannya sekitar Rp 40 miliar. Namun untuk berapa unit bus saya belum tahu pasti," imbuhnya.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar