Rabu, 06 Juli 2011

DKI Tambah Dana Atasi Banjir

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan tambahan dana Rp 3,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2011. Dana itu antara lain difokuskan untuk penanggulangan banjir dan transportasi.

Dengan penambahan anggaran itu, jumlah APBD Perubahan 2011 di DKI Jakarta menjadi Rp 31,76 triliun dari APBD semula sebesar Rp 28,51 triliun. Pemprov DKI akan menyerahkan Rancangan Perda Perubahan APBD 2011 ini kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (7/7/2011).

"Setiap perencanaan APBD dan perubahan APBD selalu ada sosialisasi kepada masyarakat. Ini dilakukan sebelum usulan APBD atau perubahan APBD disampaikan kepada DPRD oleh gubernur," kata Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Fadjar Panjaitan di Balaikota Jakarta, Rabu (6/7/2011).

"Yang perlu diperhatikan dalam mengajukan ini adalah realisasi pendapatan dan belanja pada semester pertama sudah tercapai atau belum," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Sukri Bey.

Penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2011 ini meliputi peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah sebesar Rp 770 miliar dan sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp 2,48 miliar. Belanja RAPBD Perubahan 2011 antara lain difokuskan untuk menyelesaikan masalah penanggulangan banjir, transportasi, penanggulangan perubahan iklim, perbaikan sistem pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat.

"Misalnya pembebasan lahan untuk Banjir Kanal Timur kan masih terkendala. Nah, itu termasuk dalam kegiatan prioritas terkait penanggulangan banjir," kata Yurianto, Kepala Bidang Program Pembiayaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta.

Penambahan dana ini juga berguna untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah di Koja (Jakarta Utara), Cengkareng (Jakarta Barat), dan Budi Asih (Jakarta Timur). Untuk penanggulangan perubahan iklim, akan digunakan untuk pembebasan lahan guna memperluas ruang terbuka hijau.

Di bidang kesejahteraan masyarakat, anggaran ini akan digunakan untuk perbaikan prasarana lingkungan permukiman kumuh. Terkait perbaikan sistem pemerintahan, penambahan anggaran akan digunakan untuk pengimplementasian e-KTP reguler dan e-Akta.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar